Kementerian
Pendidikan Nasional Republik Indonesia pada akhir Juli 2012
akan mengadakan uji kompetensi guru yang telah bersertifikasi.
Selain
untuk mengetahui ada atau tidaknya peningkatan guru pasca sertifikasi, uji
kompetensi itu juga dalam rangka membangun kesadaran guru agar selalu meningkatkan
diri. Jadi tidak perlu khawatir, ini tidak ada kaitannya dengan tunjungan
profesi guru, melainkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru. Selengkapnya Klik Disini. (s.bag).
0 komentar:
Posting Komentar